PENERBITAN SIPA ABT PROVINSI

Apa Itu PENERBITAN SIPA ABT Provinsi?

PENERBITAN SIPA ABT Provinsi adalah singkatan dari Surat Izin Pengambilan Air Tanah pada Wilayah Kewenangan Provinsi, yaitu izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi kepada pelaku usaha, industri, atau lembaga yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah melalui sumur bor, sumur pantau, atau sumur dalam, di wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, seperti kawasan perdesaan, kawasan industri, atau area di luar wilayah strategis nasional/kota.

Izin ini berfungsi sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah agar tetap sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan serta tidak menimbulkan kerusakan sumber daya air.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
  • Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Geothermal
  • Peraturan Gubernur atau Keputusan Gubernur masing-masing provinsi

Siapa yang Wajib Mengurus SIPA ABT Provinsi?

SIPA ABT Provinsi wajib dimiliki oleh:

  • Pelaku usaha yang melakukan pengambilan air tanah di wilayah dengan kewenangan provinsi
  • Industri, kawasan industri, pergudangan, perusahaan perkebunan atau tambak yang berlokasi di luar kawasan perkotaan
  • Pihak yang akan menggunakan sumur bor baru maupun yang sudah eksisting dengan debit tertentu
  • Pelaku usaha yang menggunakan air tanah lebih dari 100 m³ per bulan, atau sesuai ambang batas yang ditetapkan daerah

Tujuan dan Manfaat SIPA ABT Provinsi

  • Legalitas resmi bagi pelaku usaha dalam menggunakan air tanah
  • Menghindari sanksi administratif atau hukum akibat pengambilan tanpa izin
  • Menjadi dasar pengawasan volume air tanah yang diambil
  • Mencegah kerusakan lingkungan seperti penurunan muka tanah, kekeringan, dan intrusi air laut
  • Mendukung program konservasi sumber daya air di wilayah provinsi

Prosedur Pengurusan

  • Survei lokasi dan studi teknis sumur air tanah
  • Penyusunan dokumen teknis seperti peta lokasi, kebutuhan air, desain sumur, serta dokumen administrasi perusahaan
  • Pengajuan permohonan melalui OSS-RBA atau sistem perizinan provinsi
  • Evaluasi dan verifikasi teknis oleh Dinas ESDM Provinsi atau Dinas Lingkungan Hidup
  • Penerbitan SIPA ABT Provinsi dengan ketentuan jumlah dan kedalaman air tanah yang boleh diambil
  • Kewajiban pelaporan berkala dan pemasangan alat ukur volume air (water meter)

Layanan Konsultasi dari Kami

Kami menyediakan layanan profesional untuk membantu Anda:

  • Studi teknis dan kelayakan pengambilan air tanah
  • Penyusunan seluruh dokumen permohonan SIPA
  • Penyusunan seluruh dokumen permohonan SIPA– Konsultasi terkait zonasi dan regulasi provinsi
  • Pendampingan selama proses evaluasi dan verifikasi lapangan
  • Legalitas sumur bor lama dan pengurusan sumur baru sesuai peraturan
  • Integrasi OSS dan pelaporan pemanfaatan air tanah berkala

Gunakan Air Tanah Secara Legal dan Bertanggung Jawab

Penggunaan air tanah tanpa izin yang sah dapat berdampak pada pencemaran lingkungan, degradasi sumber daya air, dan sanksi hukum. Dengan memiliki SIPA ABT Provinsi, kegiatan usaha Anda berjalan sesuai ketentuan, legal, dan berkelanjutan.

Nomor = 081233868076

Email = marketing@konsultanbisnisku.com

💬 Konsultasi awal GRATIS – Hubungi kami untuk mengevaluasi kebutuhan izin air tanah usaha Anda dan bagaimana kami dapat membantu pengurusan SIPA ABT Provinsi dari awal hingga terbit

Contact Form Demo (#3)