SURAT IZIN PENGEBORAN

Apa Itu Surat Izin Pengeboran?

Surat Izin Pengeboran adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau pusat sebagai persetujuan legal bagi individu, pelaku usaha, atau instansi untuk melakukan kegiatan pengeboran air tanah, baik untuk keperluan domestik, komersial, maupun industri.

 

Izin ini diperlukan sebelum kegiatan pengeboran dilakukan, guna memastikan bahwa lokasi, kedalaman, dan potensi air tanah yang akan diakses sesuai dengan zona konservasi, daya dukung lingkungan, dan ketentuan teknis yang berlaku.

 

Mengapa Izin Ini Wajib?

Pengeboran sumur tanpa izin dapat mengganggu keseimbangan akuifer, menyebabkan penurunan muka air tanah (land subsidence), dan merusak ekosistem sekitar. Dengan adanya izin pengeboran, pemerintah dapat mengendalikan dan mengawasi kegiatan eksplorasi air tanah agar tetap berkelanjutan.

 

Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air

 

  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah
  • Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Geothermal
  • Peraturan Gubernur atau Perda daerah setempat mengenai pengelolaan air tanah

 

Kapan Wajib Mengurus Surat Izin Pengeboran?

Surat izin ini wajib dimiliki jika:

  • Akan dilakukan pengeboran sumur baru untuk air tanah (sumur dalam/sumur bor)
  • Lokasi berada di wilayah yang wajib izin pengeboran, seperti kawasan padat penduduk, kawasan lindung, atau kawasan rawan penurunan muka tanah
  • Kegiatan dilakukan oleh pelaku usaha, hotel, pabrik, rumah sakit, perkantoran, hingga perseorangan di atas volume tertentu
  • Sumur lama akan direhabilitasi, didalami, atau diganti lokasinya

 

Prosedur Pengurusan

  • Survei lokasi dan pemetaan zona air tanah
  • Penyusunan dokumen teknis: titik koordinat, rencana kedalaman, diameter pipa, dan tujuan penggunaan
  • Pengajuan permohonan ke dinas teknis (ESDM atau Dinas SDA) di tingkat kabupaten/kota atau provinsi
  • Evaluasi administrasi dan teknis oleh instansi terkait
  • Penerbitan Surat Izin Pengeboran dengan ketentuan teknis dan batasan kedalaman
  • Pencatatan hasil pengeboran dan pelaporan sumur
  • Dapat dilanjutkan dengan pengurusan SIPA (jika air tanah akan digunakan secara terus-menerus)

 

Layanan Konsultasi dari Kami

Kami menyediakan layanan menyeluruh untuk memudahkan proses legalitas pengeboran Anda:

 

  • Konsultasi awal lokasi dan potensi air tanah
  • Survei teknis dan penyusunan dokumen permohonan
  • Pengurusan izin hingga terbitnya surat resmi dari instansi pemerintah
  • Koordinasi dengan pembor resmi dan pelaporan pasca pengeboran
  • Pendampingan untuk pengurusan SIPA (jika dibutuhkan setelah pengeboran)

 

Pastikan Legalitas Sebelum Pengeboran

Melakukan pengeboran tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif, denda, bahkan penghentian kegiatan. Pastikan kegiatan pengeboran Anda aman, sah, dan sesuai peraturan dengan didampingi oleh tim kami.

 

Nomor = 081233868076

Email = marketing@konsultanbisnisku.com

 

💬 Konsultasi awal GRATIS – Hubungi kami untuk mengetahui kebutuhan izin pengeboran Anda dan bagaimana kami dapat membantu prosesnya dari awal hingga tuntas

Contact Form Demo (#3)